ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Basuki Tjahaja Purnama oleh pendukungnya diklaim sebagai orang suci, bahkan disebut sebagai sosok yang tidak pernah disebut dan terlibat korupsi karena kesuciannya.
Sementara realitasnya, berbagai kasus korupsi telah menyeret nama Basuki yang ditangani KPK, dari kasus Sumber Waras, kasus Suap Reklamasi, kasus pembelian lahan Cengkareng, kasus lahan eks Kedubes Inggris hingga yang terbaru disebut dalam kasus korupsi E-KTP ketika menjadi anggota DPR Komisi II periode 2009-2012.
Basuki diketahui sebagai Anggota DPR RI periode 2009-2012 dari Partai Golkar lalu mengundurkan diri pada 2012 saat maju mendampingi Joko Widodo dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012. Sementara kasus.
E-KTP terjadi sepanjang tahun 2011.
Majalah TEMPO edisi terbaru 13 Maret 2017 menyebut nama Basuki Tjahaja Purnama termasuk dalam daftar 37 anggota DPR komisi II yang diduga menerima suap E-KTP.
"Ada 37 anggota Komisi Pemerintahan (Komisi II DPR -red) lainnya, per anggota diduga menerima berkisar US$13-18ribu. Pemberian disebut beberapa tahap sepanjang 2011.....
8. Basuki Tjahaja Purnama..."
Demikian sebut majalah TEMPO.
Nama "AHOK" memang TIDAK ADA dalam list, yang ada nama "BASUKI TJAHAJA PURNAMA".
Ironi, "orang suci" yang makin terlihat terseret banyak kasus korupsi. Kalaupun sampai saat ini "tak tersentuh" itu hanya soal waktu. Ketika penguasa berganti, maka tunggu giliran nanti.
0 Response to "GEGERRR...!!! Nama Basuki Masuk Daftar 37 Anggota DPR Komisi II Yang Terseret Kasus Korupsi E-KTP"
Posting Komentar